"Bitcoin", Apakah Itu?
Posted by sangpialange on 2:24 PM with No comments
Saat ini kita digemparkan oleh berita tentang serangan siber dengan penyebaran rasomware atau virus tebusan yang bernama WannaCry. Virus ini bekerja dengan mengunci semua file komputer yang terjangkit. Agar file yang terkunci tersebut dapat kembali, maka pemilik komputer tersebut harus menyerahkan tebusan sebesar US$ 300.
Kita tidak akan banyak membahas tentang WannaCry, tetapi tentang "Bitcoin", alat pembayaran yang diminta peretras untuk tebusan file yang disandera.
Menurut Wikipedia "Bitcoin" adalah uang elektonik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang dan menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi. Dengan bitcoin merupakan mata uang yang memungkinkan orang untuk membeli barang dan jasa dengan menukarkan uang tanpa melibatkan bank, penerbit kartu kredit atau pihak ketiga lainnya, sehingga pengguna "Bitcoin" berbelanja tanpa terungkap jati diri mereka.
Pengguna "Bitcoin" memungkinkan melakukan transaksi tanpa harus mengungkap jati dirinya, dikarenakan "Bitcoin" merupakan barisan kode kompter yang ditandatangani secara digital setiap kali mata uang tersebut berpindah tangan ke orang lain. Hal inilah penyebab "Bitcoin" menjadi idola di kalangan para pecinta kebebasan dan juga digemari oleh spekulan dan penjahat.

0 komentar:
Posting Komentar